Desa Sukajaya

Kec. Sukabumi
Kab. Sukabumi - Jawa Barat

Artikel

Tiga Bulan Gaji Belum Cair, Ini yang Dilakukan Aparatur Desa di Sukabumi

Redaksi Umum

20 Maret 2021

289 Kali dibuka

SUKABUMIUPDATE.com – Tiga bulan sudah aparatur desa di sukabumi belum menerima gaji atau penghasilan tetap (siltap). Kondisi ini tentu mempengaruhi kinerja, namun Pemerintah Desa Sukajaya di Kecamatan/Kabupaten sukabumi Jawa Barat punya cara tersendiri untuk membuat perangkat tidak patah semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Desa Sukajaya, Cece Purnama membenarkan jika siltap untuk seluruh aparatur desanya selama tiga bulan ini belum cair. Ini dikarenakan kran dana siltap yang diusulkan sejak bulan Desember 2020 belum dibuka.

“Tak hanya siltap. dana lain pun seperti infrastruktur, kesehatan juga belum cair," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, beberapa waktu lalu.

Pada tanggal 9 Maret 2021, lanjut Cece, Pemdes Sukajaya melakukan pengajuan dana siltap ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Anggaran siltap Pemdes Sukajaya itu Rp.311.064.000 per tahun, diperuntukan gaji untuk seluruh perangkat hingga kepala desa.

“Keterlambatan ini bukan hanya diawal tahun 2021, hampir hampir setiap tahun dan di semua desa se Kabupaten Sukabumi, bukan hanya Desa Sukajaya saja," tegasnya.

Pemdes pun melakukan banyak cara untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dari aparatur desanya. Salah satunya mencari sumber keuangan untuk dipinjamkan kepada aparatur desa yang membutuhkan, itu pun harus tanpa embel-embel bunga atau kepentingan yang bisa mengganggu profesionalitas aparatur desa sebagai pelayan publik.

“Kami mencari orang baik yang bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari aparatur desa, dimana setelah dana cair maka pinjaman tersebut wajib dibayarkan," jelasnya.

“Intinya biar aparatur desa tetap semangat melayani warga. Walaupun situasinya tiga bulan belum gajian," pungkas Sekdes Sukajaya.

Redaksi sukabumiupdate.com, berupaya mengkonfirmasi persoalan keterlambatan siltap ini kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sukabumi, namun belum ada penjelasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten sukabumi Anwar Sadad meminta dinas terkait mencari solusi masalah gaji perangkat desa termasuk tenaga honorer yang belum cair. “Beberapa SKPD, hingga perangkat desa, juga beberapa dinas yang mempekerjakan THL, terhitung mulai dari bulan Januari sampai Maret 2021 ini mengalami keterlambatan," kata Anwar Sadad kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/3/2021).

Ia pun mendesak pemerintah daerah memperbaiki sistem pembayaran tersebut. Apalagi persoalan seringkali terulang setiap tahun.

“Kalau gaji PNS bisa tepat waktu, maka gaji honorer tentu juga bisa. Saya merasa heran kejadian ini selalu terulang. Tentunya harus ada niat yang baik semua pihak," lanjutnya.

“Jika kendala terkait pada turunnya anggaran atau ketuk palu anggaran di DPRD, tentu pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan pihak perbankan," sambung Anwar Sadad.

“Misalnya, gaji honorer itu dibayar tepat waktu pada tanggal 1 setiap bulan, atas jaminan pemerintah daerah, pihak perbankan siap memberi dana talangan. Apalagi daerah di kabupaten sukabumi memiliki bank sendiri, tentu akan lebih mudah," ungkapnya.

Menurut Anwar, semua SKPD harus menyikapi masalah ini dengan serius. Kalau dibiarkan terus-menerus dan berulang tiap tahun akan berpengaruh terhadap pelayanan publik. “Mengingat jumlah honorer atau THL yang tidak sedikit, maka pengaruhnya pada layanan publik pasti besar. Sekali lagi saya berharap ini harus menjadi perhatian serius, bagi pemerintah daerah. Apalagi ini di musim Pandemi COVID-19 ini. Hidup susah, Bung!."

Sumber : sukabumiupdate.com

Komentar yang terbit pada artikel "Tiga Bulan Gaji Belum Cair, Ini yang Dilakukan Aparatur Desa di Sukabumi"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

DEDEN GUNAEFI

SEKRETARIS DESA

CECE PURNAMA

KAUR PERENCANAAN

SALKIM RADIANSYAH

KAUR KEUANGAN

NURBANI GINTING

KASI PEMERINTAHAN

LINA MARLINA

KASI PELAYANAN

BADRUDIN

Kadus 1 - Ciaul

MUHAMMAD ARIF

Kadus 2 - Sudajayagirang

ANTON

KASI KESEJAHTERAAN

SOBAR BARUROHMAN

Kadus 4 - Babakan Jampang

JAELANI

Supir Ambulan

MUHAMAD KOMARUDIN

Kadus 3 - Nangewer

ABDUL AJIZ

KAUR TU UMUM

IRNA.S.RUSTIAWATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Sukajaya

Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.903.096.300,00Rp 1.858.188.147,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.943.851.424,00Rp 1.755.204.883,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 40.755.124,00Rp 47.091.570,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 22.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.600.000,00Rp 2.192.837,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.157.851.000,00Rp 1.157.851.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 83.268.000,00Rp 61.768.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 506.377.300,00Rp 506.376.310,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 130.000.000,00Rp 130.000.000,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 713.200.289,00Rp 618.872.383,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 764.277.328,00Rp 691.352.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 129.308.107,00Rp 111.750.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 224.510.000,00Rp 220.730.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 112.555.700,00Rp 112.500.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.895702376566892
Longitude:106.9498393152636

Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa