
Website Resmi
Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat
Redaksi Umum | 11 Desember 2015 | 189 Kali dibuka

Artikel
Redaksi Umum
11 Desember 2015
189 Kali dibuka
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi Pertahanan Sipil biasa disingkat Hansip adalah salah satu satuan pertahanan dan keamanan yang dibentuk oleh pemerintah di Indonesia. Berdasarkan Keppres No. 55 tahun 1972 bahwa Organisasi Pertahanan Sipil dalam sistem Hankamrata merupakan komponen Hankam dan komplemen ABRI.[1] Organisasi Hansip dibubarkan pada 2014 oleh Presiden S.B Yudhoyono melalui Perpres Nomor 88 Tahun 2014. Hansip juga dikenal dengan sebutan Linmas.
Deskripsi
Pembinaan potensi rakyat untuk kepentingan Hankam bertujuan untuk mengikutsertakan rakyat secara tertib dan teratur dalam Pertahanan Keamanan Nasional sehingga terwujud satu bentuk Pertahanan Kemanan Nasional yang berlandaskan potensi Rakyat Semesta. Lalu menghimpun potensi rakyat dalam Pertahanan Sipil dan Perlawanan Keamanan Rakyat, serta memberikan latihan-latihan keterampilan yang bersangkutan dengan tugas kewajiban dan persiapan.
Pihak militer memberikan pelatihan bagi Hansip dan memberi mereka persenjataan. Pasukan Hansip dibentuk di setiap desa, anggotanya diangkat dari masyarakat. Sistem pertahanan dan keamanan nasional Indonesia diadasarkan atas prinsip “pertahanan dan keamanan secara menyeluruh" yang berarti bahwa Angkatan Bersenjata dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan sama-sama bertanggung jawab dapat menjaga keamanan dan pertahanan negara. Organisasi Pertahanan oleh masyarakat sipil bertanggung jawab atas hal-hal yang terkait dengan keamanan dan keteraturan dan harus membantu rakyat di pedesaan dalam kondisi darurat. Hansip berada di bawah pengawasan Bupati dan Gubernur pemerintah daerah.
Dasar Hukum
Dasar hukum dari pembentukan milisi sipil adalah Undang-undang No. 20/1982 mengenai Pokok-Pokok Keamanan dan Pertahanan Negara, yang mengakui hak setiap warga negara untuk membela negara. Berdasarkan Keppres No. 55 tahun 1972 bahwa Organisasi Pertahanan Sipil dalam sistem Hankamrata merupakan komponen Hankam dan komplemen ABRI.
Presiden SBY melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014, yang ditandatanganinya pada 1 September 2014, mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penjempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wankamra) Dalam Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistem Hankamrata. Pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 itu juga dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, yang menyebutkan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi
Komentar yang terbit pada artikel "LINMAS / hansip"
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3767

Populasi
3575

Populasi
0

Populasi
7342
3767
LAKI-LAKI
3575
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7342
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DEDEN GUNAEFI

SEKRETARIS DESA
CECE PURNAMA

KAUR PERENCANAAN
SALKIM RADIANSYAH

KAUR KEUANGAN
NURBANI GINTING

KASI PEMERINTAHAN
LINA MARLINA

KASI PELAYANAN
BADRUDIN

Kadus 1 - Ciaul
MUHAMMAD ARIF

Kadus 2 - Sudajayagirang
ANTON

KASI KESEJAHTERAAN
SOBAR BARUROHMAN

Kadus 4 - Babakan Jampang
JAELANI

Supir Ambulan
MUHAMAD KOMARUDIN

Kadus 3 - Nangewer
ABDUL AJIZ

KAUR TU UMUM
IRNA.S.RUSTIAWATI



Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Muhamad Dzikri Rizaldi
27 Oktober 2022 09:09:54
Saya ingin mengajukan pendataan ulang kartu KIS JK /PBI APBN yang non aktif yang saya pegang dari edaran tahun 2013.