Website Resmi
Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat
Redaksi Umum | 11 Desember 2015 | 194 Kali dibuka
Artikel
Redaksi Umum
11 Desember 2015
194 Kali dibuka
LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebagai lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah melalui musyawarah dan mufakat, sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.
Dasar Hukum Pembentukan LPMD
- PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa
- Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan
- Perda Kabupaten Sukabumi No. 9 Tahun 2015 tentang Desa
Kedudukan LPMD
- LPMD berkedudukan di Desa dan merupakan Lembaga Masyarakat yang bersifat lokal dan organisatoris berdiri sendiri
- LPMD dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa
Tugas Pokok LPMD
Telah ditegaskan dalam Pasal 8 Permendagri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan bahwa LPMD mempunyai tugas :
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
- Menggerakan swadaya gotong royong masyarakat
- Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
Fungsi LPMD
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
- Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembanguna secara partisipatif
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat
- Penggali, pendayagunaan dan pembangunan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup
Sumber Dana
- Swadaya Masyarakat
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan / atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi
- Bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintahb Kabupaten
- Bantuan lain yang sah dan tidak mengikat
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3767
Populasi
3575
Populasi
0
Populasi
7342
3767
LAKI-LAKI
3575
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7342
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DEDEN GUNAEFI
SEKRETARIS DESA
CECE PURNAMA
KAUR PERENCANAAN
SALKIM RADIANSYAH
KAUR KEUANGAN
NURBANI GINTING
KASI PEMERINTAHAN
LINA MARLINA
KASI PELAYANAN
BADRUDIN
Kadus 1 - Ciaul
MUHAMMAD ARIF
Kadus 2 - Sudajayagirang
ANTON
KASI KESEJAHTERAAN
SOBAR BARUROHMAN
Kadus 4 - Babakan Jampang
JAELANI
Supir Ambulan
MUHAMAD KOMARUDIN
Kadus 3 - Nangewer
ABDUL AJIZ
KAUR TU UMUM
IRNA.S.RUSTIAWATI
Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Komentar yang terbit pada artikel "Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa"