
Website Resmi
Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat
Redaksi Umum | 21 Desember 2015 | 568 Kali dibuka

Artikel
Redaksi Umum
21 Desember 2015
568 Kali dibuka
Majelis Ulama Indonesia (disingkat MUI; bahasa Arab: مجلس العلماء الإندونيسي Majlis al-ʿUlama’ al-Indunīsī) adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 Masehi di Jakarta, Indonesia.[1] Sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan,[2] penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam,[3] dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
Peran
Pemerintah ketika membentuk MUI menyatakan tiga tujuan umum MUI:
- Memperkuat agama dengan cara yang dijelaskan Pancasila untuk memastikan ketahanan nasional.
- Partisipasi Ulama dalam pembangunan nasional.
- Mempertahankan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia.
MUI bertindak sebagai antarmuka antara pemerintah Indonesia yang sekuler, dan masyarakat Islam.
Perubahan dalam masyarakat sipil setelah jatuhnya Suharto telah memperluas peran MUI dan membuatnya semakin kompleks. MUI memberikan fatwa kepada masyarakat Islam; melalui ini mereka menentukan arah umum kehidupan umat Islam di Indonesia.
MUI (khususnya sejak kejatuhan Suharto) telah memberikan pendapat dan mengeluarkan fatwa tentang berbagai masalah, mulai dari peran Tentara Indonesia dalam pemerintahan, penerimaan publik terhadap tarian bintang pop Inul Daratista, hingga hukum berdosanya pembakar hutan ilegal.
Tugas
Pengabdian Majelis Ulama Indonesia tertuang dalam tujuh tugas MUI, yaitu:[9]
- sebagai pengawal bagi penganut agama Islam
- sebagai pemberi edukasi dan pembimbing bagi penganut agama Islam
- sebagai penjaring kader-kader yang lebih baik
- sebagai pemberi solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional
- sebagai perumus konsep pendidikan Islam
- sebagai pengawal konten dalam media massa
- sebagai organisasi yang menjalankan kerja sama dengan organisasi keagamaan
STRUKTUR DAN SUSUNAN ORGANISASI
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3767

Populasi
3575

Populasi
0

Populasi
7342
3767
LAKI-LAKI
3575
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
7342
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
DEDEN GUNAEFI

SEKRETARIS DESA
CECE PURNAMA

KAUR PERENCANAAN
SALKIM RADIANSYAH

KAUR KEUANGAN
NURBANI GINTING

KASI PEMERINTAHAN
LINA MARLINA

KASI PELAYANAN
BADRUDIN

Kadus 1 - Ciaul
MUHAMMAD ARIF

Kadus 2 - Sudajayagirang
ANTON

KASI KESEJAHTERAAN
SOBAR BARUROHMAN

Kadus 4 - Babakan Jampang
JAELANI

Supir Ambulan
MUHAMAD KOMARUDIN

Kadus 3 - Nangewer
ABDUL AJIZ

KAUR TU UMUM
IRNA.S.RUSTIAWATI



Desa Sukajaya
Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "MUI Desa"